Kementerian Keuangan mempunyai Tugas, Pokok, dan Fungsi sebagai berikut:
- Kementerian Keuangan atau yang disingkat Kemenkeu adalah salah satu kementerian inti BEM UNISBA.
- Mengelola keuangan BEM UNISBA menjadi tanggung jawab utama kementerian keuangan.
- Kementerian keuangan bertanggung jawab untuk mengatur keuangan dan mengawasi arus kas masuk dan kas keluar BEM UNISBA.
- Melakukan manajerial keuangan organisasi.
- Melakukan kerjasama dengan pihak luar / instansi dalam penggalangan keuangan organisasi.
- Menjalin partisipasi aktif kepengurusan BEM UNISBA dengan semua kementerian yang ada.
0 Comments